Menteri PPPA minta warga lapor jika mengetahui anak terpapar judol
Menteri PPPA minta warga lapor jika mengetahui anak terpapar judol

Menteri PPPA minta warga lapor jika mengetahui anak terpapar judol

Frankenstein45.Com – 12 Juni 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi penyebaran judi online (judol) kepada anak-anak. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, ia mengimbau warga untuk melaporkan setiap indikasi anak yang terpapar atau terlibat dalam permainan judi daring.

Arifah Fauzi menjelaskan tiga langkah utama yang dapat diambil warga:

  • Mengidentifikasi tanda-tanda anak yang menunjukkan perilaku adiktif, seperti menghabiskan waktu lama di depan layar, kehilangan minat pada kegiatan belajar, atau sering meminta uang secara misterius.
  • Mengumpulkan bukti digital berupa screenshot percakapan, tautan situs, atau riwayat transaksi yang mencurigakan.
  • Melaporkan temuan tersebut ke unit perlindungan anak di Polri atau melalui layanan 110/112 yang telah disiapkan khusus untuk kasus perjudian anak.

Pemerintah juga telah menyiapkan prosedur penanganan cepat. Setiap laporan akan diverifikasi oleh tim gabungan Kementerian PPPA, Kominfo, dan Kepolisian. Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda besar, serta anak yang terlibat akan diarahkan ke program rehabilitasi psikososial.

Selain penegakan hukum, kementerian menekankan pentingnya edukasi di rumah dan sekolah. Program penyuluhan tentang bahaya judi online dijadwalkan akan diluncurkan secara nasional mulai kuartal berikutnya, dengan melibatkan guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Arifah Fauzi mengingatkan, “Kita tidak bisa menutup mata. Jika setiap warga berperan aktif melaporkan, jaringan judi online yang menargetkan generasi muda akan terpotong.”