Frankenstein45.Com – 21 April 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan meminta agar perdebatan yang muncul akibat potongan pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentang memori kolektif peristiwa Ambon segera dihentikan. MUI menegaskan hal ini sebagai upaya mempertahankan kerukunan serta kohesi sosial di tengah masyarakat Indonesia.
Dalam wawancara yang kemudian dipotong dan beredar di media sosial, JK menyebutkan bahwa peristiwa Ambon masih menjadi luka yang belum sepenuhnya sembuh, menimbulkan reaksi keras dari sejumlah pihak. Potongan tersebut menimbulkan polemik luas, dengan munculnya komentar yang bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah.
MUI menilai bahwa diskusi publik memang penting, namun harus dilakukan dengan cara yang tidak merusak persatuan. Menurut pernyataan resmi MUI, beberapa hal menjadi fokus utama:
- Menjaga agar perdebatan tidak berujung pada provokasi atau penyebaran kebencian.
- Menghindari penggunaan potongan pernyataan yang dapat menimbulkan mis‑interpretasi.
- Mendorong semua pihak untuk melakukan refleksi kebangsaan dan menghormati memori sejarah bersama.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga keagamaan lain juga menyoroti pentingnya dialog yang konstruktif. Mereka menambahkan bahwa peristiwa Ambon, meski telah lama berlalu, tetap menjadi bahan belajar bagi bangsa dalam membangun toleransi.
Pengamat politik menilai bahwa seruan MUI dapat berperan sebagai penenang situasi, mengingat tingginya sensitivitas isu-isu sejarah di media digital. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa pengendalian informasi memerlukan kerja sama lintas lembaga, termasuk media, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.
Dengan mengimbau semua pihak untuk menahan diri, MUI berharap perdebatan dapat beralih ke jalur yang lebih produktif, seperti forum dialog terbuka yang melibatkan akademisi, tokoh agama, dan perwakilan komunitas terdampak.




