Natalius Pigai Batalkan Rencana Pembentukan Tim Asesor untuk Tentukan Status Pembela HAM
Natalius Pigai Batalkan Rencana Pembentukan Tim Asesor untuk Tentukan Status Pembela HAM

Natalius Pigai Batalkan Rencana Pembentukan Tim Asesor untuk Tentukan Status Pembela HAM

Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Natalius Pigai, Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (DHAM), secara resmi membatalkan rencana pembentukan tim asesor yang semula ditujukan untuk menilai dan menetapkan status para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah munculnya kritik luas bahwa inisiatif tersebut melanggar prinsip kebebasan sipil dan melebihi kewenangan pemerintah.

Rencana tim asesor sebelumnya diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan tujuan mengidentifikasi aktivis yang dianggap memiliki peran signifikan dalam mempromosikan HAM. Namun, para pakar hukum dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa penetapan status pembela HAM seharusnya tidak menjadi urusan pemerintah, melainkan menjadi pengakuan sukarela berdasarkan kriteria internasional.

  • Alasan pembatalan: Natalius menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki mandat konstitusional untuk memberi label atau menilai aktivis sebagai pembela HAM.
  • Reaksi LSM: Lembaga-lembaga hak asasi manusia menyambut baik keputusan tersebut, mengingat khawatir proses asesmen dapat dijadikan alat tekanan politik.
  • Implikasi ke depan: Pembatalan ini membuka ruang bagi dialog yang lebih inklusif antara pemerintah dan komunitas pembela HAM tanpa melibatkan mekanisme birokratis yang kontroversial.

Dalam pernyataannya, Natalius menekankan pentingnya menjaga independensi para pembela HAM serta menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat kebebasan bersuara. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama‑sama memperkuat perlindungan hukum bagi aktivis, tanpa menambah beban administratif yang dapat menimbulkan stigma.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah positif dalam upaya mempertahankan ruang publik yang bebas dari intimidasi politik. Namun, para pengamat tetap menyoroti perlunya kebijakan yang lebih jelas untuk melindungi hak-hak dasar aktivis, termasuk jaminan keamanan dan dukungan legal yang memadai.