Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa International Finance Group (IFG) telah menyerahkan proposal resmi terkait rencana konsolidasi perusahaan asuransi milik negara (BUMN).
Beberapa poin utama dalam rencana konsolidasi yang diungkapkan oleh IFG antara lain:
- Mengintegrasikan aset dan liabilitas dari PT Asuransi Jasa Indonesia (AJI), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dan PT Asuransi Bumi Resources (ABR) ke dalam satu holding perusahaan.
- Mengoptimalkan struktur modal dengan mengalihkan sebagian saham kepada investor strategis untuk memperkuat modal inti.
- Melakukan sinergi biaya operasional melalui pemusatan fungsi back‑office, teknologi informasi, dan layanan klaim.
- Memperluas produk asuransi digital guna menjangkau segmen milenial dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
OJK menegaskan bahwa proses konsolidasi harus tetap berada dalam kerangka regulasi yang berlaku, termasuk persetujuan dewan komisaris masing‑masing perusahaan, otoritas pasar modal, serta mekanisme perlindungan nasabah. Seluruh tahapan akan diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi risiko sistemik maupun dampak negatif terhadap hak konsumen.
Jika rencana tersebut disetujui, konsolidasi diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar asuransi BUMN secara signifikan dalam lima tahun ke depan, sekaligus menurunkan biaya operasional rata‑rata hingga 15 persen. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor keuangan nasional dan mendukung agenda digitalisasi ekonomi.
Ogi Prastomiyono menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, BUMN, dan investor swasta untuk mewujudkan transformasi yang berkelanjutan serta melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan.




