Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Mahasiswa Berdampak Praktik Hukum (MBPH) yang berada di bawah naungan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MHH PP Muhammadiyah) resmi menandatangani nota kesepahaman untuk meluncurkan program Sahabat Ombudsman. Program ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pelayanan publik dan penegakan hak-hak warga.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pejabat ORI, perwakilan MHH PP Muhammadiyah, serta mahasiswa aktif MBPH, disepakati beberapa fokus utama program, antara lain:
- Penyuluhan hak dan mekanisme pengaduan kepada publik melalui kampus dan lembaga keagamaan.
- Pengembangan platform digital sederhana untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan kasus pelanggaran layanan publik.
- Pelatihan investigasi dasar bagi mahasiswa agar dapat berperan sebagai “mata” independen dalam mengidentifikasi permasalahan layanan.
- Penyusunan laporan periodik yang akan diserahkan kepada Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti.
Ketua MBPH, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral: “Dengan dukungan Ombudsman, kami dapat menyalurkan energi dan pengetahuan hukum mahasiswa ke dalam aksi nyata yang membantu meningkatkan akuntabilitas pemerintah.” Sementara itu, Wakil Kepala Seksi Pengaduan ORI, Siti Nurhaliza, menyatakan harapan program ini akan memperluas jangkauan pengawasan ke daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Program Sahabat Ombudsman direncanakan akan dijalankan secara bertahap selama dua tahun, dimulai dengan pilot project di tiga provinsi: Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Evaluasi tahunan akan dilakukan untuk menilai efektivitas serta menyesuaikan strategi pelaksanaan.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi pelayanan publik, tetapi juga menumbuhkan budaya kepedulian hukum di kalangan mahasiswa dan anggota komunitas Muhammadiyah.




