Ombudsman Sumsel: 320 Siswa Baru SMAN Terancam Tak Terdaftar Dapodik
Ombudsman Sumsel: 320 Siswa Baru SMAN Terancam Tak Terdaftar Dapodik

Ombudsman Sumsel: 320 Siswa Baru SMAN Terancam Tak Terdaftar Dapodik

Frankenstein45.Com – 27 Juni 2026 | Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan mengeluarkan temuan serius terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri di wilayah tersebut. Sebanyak 320 siswa baru berpotensi tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang dapat menimbulkan berbagai konsekuensi administratif dan akademik.

Dapodik merupakan basis data resmi yang menjadi acuan pemerintah dalam perencanaan, alokasi anggaran, serta pelaksanaan ujian nasional. Siswa yang tidak tercatat dapat kehilangan hak atas beasiswa, tidak dapat mengikuti ujian akhir, serta tidak tercatat dalam statistik pendidikan daerah.

Data sementara menunjukkan bahwa 320 siswa tersebar di 12 SMA Negeri di Palembang dan sekitarnya. Berikut contoh ringkasan data:

SMA Negeri Jumlah Siswa Terancam
SMAN 1 Palembang 45
SMAN 2 Palembang 38
SMAN 3 Palembang 30
SMAN 4 Palembang 28
SMAN 5 Palembang 22

Ombudsman menuntut agar Dinas Pendidikan Sumsel, satuan pendidikan, serta tim Dapodik segera mempercepat proses verifikasi dan memperbaiki mekanisme pendaftaran. Rekomendasi meliputi audit sistem input data, pelatihan petugas sekolah, serta penetapan batas waktu yang jelas untuk penyelesaian pendaftaran.

Pihak Dinas Pendidikan Sumsel menanggapi dengan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut, melakukan koordinasi intensif dengan semua SMA Negeri, serta memastikan bahwa seluruh siswa baru dapat terdaftar sebelum batas akhir yang ditetapkan pemerintah.

Bagi siswa dan orang tua, ketidakpastian ini menimbulkan kecemasan mengenai kelanjutan pendidikan dan hak-hak yang mungkin terabaikan. Penyelesaian cepat dan transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.