Pajak JHT Dihapus, Tidak Selalu Kurangi Penerimaan Negara
Pajak JHT Dihapus, Tidak Selalu Kurangi Penerimaan Negara

Pajak JHT Dihapus, Tidak Selalu Kurangi Penerimaan Negara

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Said Iqbal, seorang ahli keuangan, mendorong pembebasan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, pajak JHT dihapus tidak selalu dapat mengurangi penerimaan negara. Ia berpendapat bahwa JHT merupakan tabungan yang dikumpulkan oleh para pekerja untuk masa pensiun mereka, sehingga tidak harus dikenakan pajak.

Said Iqbal juga menambahkan bahwa dengan menghapus pajak JHT, dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga:
Baca juga: