Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Minta Penghentian Lelang Operator Parkir Hingga SLF Terpenuhi
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Minta Penghentian Lelang Operator Parkir Hingga SLF Terpenuhi

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Minta Penghentian Lelang Operator Parkir Hingga SLF Terpenuhi

Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk menghentikan sementara proses lelang operator parkir.

Pansus menilai bahwa lelang tidak dapat dilanjutkan sebelum persyaratan Sistem Layanan Futuristik (SLF) terpenuhi, yang menjadi prasyarat utama dalam penataan layanan parkir modern.

Pansus menyampaikan beberapa poin utama:

  • SLF harus sudah terintegrasi dengan sistem transportasi publik sebelum operator baru ditunjuk.
  • Pengadaan harus transparan dan melibatkan audit independen.
  • Prioritas harus diberikan pada penyedia yang mampu mengimplementasikan teknologi pembayaran digital dan pemantauan ruang parkir secara real‑time.

Pemerintah DKI diminta untuk menyiapkan jadwal revisi teknis, melakukan evaluasi kembali atas dokumen lelang, dan melaporkan hasilnya kepada DPRD dalam rapat mendatang.

Jika permohonan ini diterima, proses lelang yang semula direncanakan selesai pada kuartal ketiga 2024 akan ditunda hingga semua persyaratan SLF terbukti dapat dioperasikan secara efektif.

Observasi pihak lain menyebutkan bahwa penundaan lelang dapat memberikan waktu bagi pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan tarif, menyiapkan infrastruktur pendukung, serta menghindari potensi konflik kepentingan.

Pansus menegaskan komitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan perparkiran dan memastikan bahwa setiap langkah selanjutnya mendukung tercapainya sistem parkir yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.