Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berupaya memperkuat layanan ekspor dengan mengimplementasikan aplikasi Surat Keterangan Asal (SKA). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemudahan dan kecepatan dalam proses ekspor. Dengan adanya aplikasi SKA, diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam melakukan ekspor barang ke luar negeri. Implementasi SKA juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui ekspor.
Baca juga:
Baca juga:




