Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan, Hamas Meradang
Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan, Hamas Meradang

Parlemen Israel Setujui RUU Larangan Azan, Hamas Meradang

Frankenstein45.Com – 02 Juli 2026 |

Parlemen Israel telah menyetujui pembacaan pendahuluan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan melarang penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan azan di masjid-masjid. Keputusan ini menuai protes dari Hamas. Pembacaan pendahuluan rancangan undang-undang tersebut dilakukan oleh Parlemen Israel (Knesset). Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mengatur penggunaan pengeras suara di tempat-tempat ibadah, termasuk masjid. Hamas, sebuah organisasi Islam yang berbasis di Gaza, telah menyatakan penentangannya terhadap rancangan undang-undang ini. Mereka menganggapnya sebagai upaya untuk membatasi kebebasan beragama.

Baca juga:
Baca juga: