Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi, 7 Keluarga Korban Lapor ke POS DVI RS Polri
Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi, 7 Keluarga Korban Lapor ke POS DVI RS Polri

Pasca Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi, 7 Keluarga Korban Lapor ke POS DVI RS Polri

Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Tragedi kecelakaan kereta rel listrik (KRL) yang terjadi di wilayah Bekasi Timur menewaskan beberapa penumpang dan menimbulkan luka berat pada lainnya. Kejadian tersebut memicu kepanikan dan upaya penanganan darurat oleh tim pemadam kebakaran, tenaga medis, serta aparat kepolisian.

Setelah proses penanganan awal, tujuh keluarga korban melaporkan diri ke Posko Identifikasi Korban (Disaster Victim Identification/DVI) yang berlokasi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I, Pusdokkes Polri. Tujuan mereka adalah untuk memastikan identitas anggota keluarga yang menjadi korban serta memperoleh informasi resmi mengenai status korban.

Posko DVI berfungsi sebagai titik koordinasi antara tim forensik, petugas kepolisian, dan rumah sakit. Proses identifikasi mencakup pemeriksaan dokumen pribadi, sidik jari, serta pemeriksaan visual oleh tenaga ahli. Berikut langkah‑langkah yang biasanya ditempuh keluarga di posko DVI:

  • Mengisi formulir laporan keberangkatan dan data diri korban.
  • Menyerahkan dokumen identitas seperti KTP, KK, atau paspor.
  • Berpartisipasi dalam verifikasi visual bersama petugas forensik.
  • Mendapatkan konfirmasi tertulis mengenai hasil identifikasi.

Petugas Pusdokkes Polri menegaskan pentingnya kolaborasi antara keluarga, rumah sakit, dan aparat dalam proses identifikasi, guna menghindari kesalahan data dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga yang berduka.

Selain itu, pihak rumah sakit menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi keluarga yang masih dalam proses berduka. Upaya rehabilitasi fisik bagi korban luka juga terus berlangsung di unit gawat darurat RS Bhayangkara.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan transportasi umum serta kesiapan sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi antara lembaga kesehatan, kepolisian, dan otoritas transportasi.