PBB Gelar Sidang Darurat, Tuntut Keadilan atas Tewasnya TNI di Lebanon dan Kecam Keras Serangan Israel
PBB Gelar Sidang Darurat, Tuntut Keadilan atas Tewasnya TNI di Lebanon dan Kecam Keras Serangan Israel

PBB Gelar Sidang Darurat, Tuntut Keadilan atas Tewasnya TNI di Lebanon dan Kecam Keras Serangan Israel

Frankenstein45.Com – 01 April 2026 | Jakarta – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menggelar rapat darurat pada 31 Maret 2026 untuk membahas insiden tragis yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Indonesia, yang bukan anggota tetap DK, berhasil menginisiasi sidang tersebut melalui dukungan Prancis, negara anggota tetap yang memiliki hak mengajukan agenda. Sidang ini tidak hanya menjadi forum duka bagi Indonesia, tetapi juga menjadi panggung bagi kecaman keras terhadap serangan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian, termasuk tuduhan langsung kepada Israel.

Daftar Nama Korban dan Latar Belakang

Dalam sambutan resmi, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, menyebutkan tiga nama prajurit yang gugur:

  • Praka Farizal Rhomadhon (27 tahun), prajurit Brigade Infanteri 25/Siwah, asal Kulon Progo, yang sebelumnya pernah menjalankan penugasan di Papua dan terpilih melalui seleksi ketat untuk misi Lebanon.
  • Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar (33 tahun), yang tewas saat mengamankan logistik di Banni Hayyan.
  • Sertu Muhammad Nur Ichwan (25 tahun), yang juga gugur dalam aksi yang sama.

Umar Hadi menambahkan lima prajurit lain yang luka-luka, termasuk Kapten Sultan Wiryan Maulana dan beberapa prajurit bernama Rico Pramudia, Arief Kurniawan, Bayu Prakoso, serta Deni Riyanto. Penyebutan nama-nama tersebut menegaskan bahwa korban bukan sekadar statistik, melainkan individu dengan kisah pribadi yang mendalam.

Rincian Insiden

Insiden pertama terjadi pada Minggu, 30 Maret 2026, ketika Praka Farizal Rhomadhon berada di pos Adchit Al Qusayr. Ledakan yang tidak terdeteksi melukai dan menewaskan dia. Sehari kemudian, pada Senin, 31 Maret 2026, Kapten Zulmi Aditya dan Sertu Nur Ichwan gugur dalam serangan yang menargetkan konvoi logistik UNIFIL di Banni Hayyan. Kedua insiden terjadi dalam rentang 24 jam, menambah ketegangan di wilayah selatan Lebanon yang telah mengalami eskalasi konflik selama beberapa minggu terakhir.

Kecaman PBB dan Tuntutan Indonesia

Jean-Pierre Lacroix, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Operasi Perdamaian, menyatakan kecaman keras terhadap serangan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian. “Kami dengan tegas mengutuk insiden yang tidak dapat diterima ini. Penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target,” ujarnya. Lacroix menegaskan bahwa semua pihak harus menghentikan tindakan yang membahayakan personel dan properti PBB, serta mematuhi kewajiban internasional untuk melindungi pasukan perdamaian.

Indonesia menuntut investigasi resmi oleh PBB, menolak alasan pembenaran dari pihak Israel. “Kami menuntut agar pelaku dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” kata Umar Hadi. Indonesia juga meminta jaminan kepastian dari semua pihak, termasuk Israel, untuk menghentikan tindakan agresif yang mengancam keselamatan personel PBB.

Reaksi Internasional

Duta Besar Israel untuk PBB hadir dalam sidang, namun belum memberikan pernyataan resmi yang memuaskan. Komunitas internasional secara umum menyoroti pentingnya keamanan pasukan perdamaian di zona konflik, mengingat peran krusial UNIFIL dalam menstabilkan perbatasan selatan Lebanon. Beberapa negara anggota DK menegaskan dukungan terhadap penyelidikan independen dan penegakan hukum internasional.

Proses Pemulangan Jenazah

Proses pemulangan jenazah Praka Farizal masih berlangsung. Keluarga menunggu kepastian kapan jenazah dapat tiba di kampung halamannya di Kulon Progo. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak PBB dan otoritas Lebanon untuk mempercepat proses tersebut.

Kesimpulan

Sidang darurat DK PBB menjadi bukti kuat bahwa Indonesia dapat menggerakkan agenda internasional meski bukan anggota tetap. Tuntutan keadilan atas tewasnya tiga prajurit TNI dan kecaman keras terhadap serangan Israel menegaskan komitmen Indonesia dalam melindungi pasukan perdamaian. Dengan dukungan negara sahabat seperti Prancis, Indonesia berharap investigasi independen dapat menghasilkan pertanggungjawaban yang jelas, sekaligus mendorong semua pihak untuk menghormati hukum internasional demi keamanan dan perdamaian di wilayah yang rapuh.