Frankenstein45.Com – 03 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat pada hari Selasa, menjerat seorang pejabat tinggi di lingkungan tersebut. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci tuduhan yang menjadi dasar penangkapan, sehingga publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut terkait materiil kasus.
Menteri Imigrasi, Abdul Rasyid K., segera memberikan respons resmi usai kabar penangkapan tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui kantor kementerian, ia menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi di lingkungan imigrasi.
- Menunggu hasil penyelidikan KPK secara transparan.
- Menjamin perlindungan hak asasi semua pegawai selama proses hukum.
- Mengintensifkan reformasi internal untuk mencegah praktik korupsi.
- Menjalin koordinasi dengan lembaga anti‑korupsi lain bila diperlukan.
Menteri juga menambahkan bahwa kementerian akan melakukan audit internal menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang terbukti melanggar hukum akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar operasi OTT KPK yang menargetkan pejabat publik di berbagai sektor. Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi penyelidikan sebelum menarik kesimpulan, sementara KPK berjanji akan menyampaikan rincian tuduhan secara lengkap dalam waktu dekat.




