Pelaku UMKM Minta Perlindungan ke Komisi III DPR, Keluhkan Bawang Putih Ratusan Bal Disegel Polisi
Pelaku UMKM Minta Perlindungan ke Komisi III DPR, Keluhkan Bawang Putih Ratusan Bal Disegel Polisi

Pelaku UMKM Minta Perlindungan ke Komisi III DPR, Keluhkan Bawang Putih Ratusan Bal Disegel Polisi

Frankenstein45.Com – 10 Juni 2026 | Kelompok pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah puluhan ratus bal bawang putih mereka disegel oleh aparat kepolisian.

  • Jumlah bawang putih yang disegel mencapai ratusan bal, dengan nilai total diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
  • Para pelaku mengklaim tidak memiliki dokumen impor dan seluruh barang merupakan hasil panen lokal yang diproses secara mandiri.
  • Mereka meminta Komisi III DPR untuk meninjau kembali prosedur penyegelan dan memberikan jaminan agar tidak terjadi penutupan usaha secara sepihak.

Dalam surat yang diserahkan kepada Ketua Komisi III DPR, Ketua Asosiasi UMKM Bali menekankan bahwa penyegelan mendadak mengancam kelangsungan hidup ribuan pekerja serta mengganggu stabilitas pasokan bawang putih di pasar regional.

Komisi III DPR menyatakan akan mempelajari kasus ini secara mendalam dan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Kementerian Pertanian untuk menemukan solusi yang adil antara penegakan hukum dan kepentingan pelaku usaha kecil.

Sementara itu, Kepolisian mengklaim bahwa proses penyegelan telah mengikuti prosedur yang berlaku, namun bersedia membuka kembali dialog dengan pihak UMKM untuk menyelesaikan permasalahan administratif yang masih belum jelas.

Kasus ini menyoroti ketegangan antara upaya pemberantasan barang ilegal dan kebutuhan mendesak pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.