Frankenstein45.Com – 24 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melaksanakan proses seleksi ketat untuk menentukan tiga desa yang akan dijadikan contoh dalam Program Desa Antikorupsi yang digagas Kementerian Pemberantasan Korupsi (KPK). Seleksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola bersih dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi praktik korupsi di tingkat desa.
Proses penilaian melibatkan beberapa indikator utama, antara lain tingkat transparansi anggaran desa, keberadaan mekanisme pengaduan yang efektif, partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan, serta catatan riwayat kasus korupsi yang minim. Tim penilai yang dibentuk oleh Dinas Pemerintahan Kabupaten Gianyar bersama perwakilan KPK melakukan kunjungan lapangan, wawancara dengan perangkat desa, dan verifikasi dokumen keuangan.
Setelah melalui tahapan verifikasi, tiga desa terpilih berhasil memenuhi semua kriteria tersebut. Desa‑desa terpilih akan menerima pendampingan intensif dari KPK, termasuk pelatihan anti‑korupsi bagi aparatur desa, penyediaan sistem pelaporan digital, dan bantuan dalam penyusunan kebijakan internal yang mendukung akuntabilitas.
Berikut rangkaian langkah utama yang akan dilaksanakan di ketiga desa percontohan:
- Penyuluhan anti‑korupsi bagi seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat.
- Penerapan sistem e‑budgeting untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana desa.
- Pembentukan unit pengaduan independen yang dapat menerima laporan secara anonim.
- Monitoring dan evaluasi berkala oleh tim KPK selama satu tahun pertama program.
Diharapkan, keberhasilan desa‑desa ini dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain di Bali dan Indonesia, sehingga budaya antikorupsi dapat terinternalisasi secara menyeluruh di tingkat paling dasar.




