Pemkab Kutai Kartanegara Naikkan Dana RT Menjadi Rp150 Juta per Tahun
Pemkab Kutai Kartanegara Naikkan Dana RT Menjadi Rp150 Juta per Tahun

Pemkab Kutai Kartanegara Naikkan Dana RT Menjadi Rp150 Juta per Tahun

Frankenstein45.Com – 27 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur resmi meningkatkan alokasi dana untuk setiap Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp150 juta per tahun, mulai tahun anggaran mendatang. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas pembangunan di tingkat paling dasar.

Sebelumnya, masing‑masing RT menerima dana sebesar Rp100 juta per tahun. Dengan penambahan Rp50 juta, total alokasi tahunan kini mencapai Rp150 juta, yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan infrastruktur, sanitasi, pendidikan, serta kegiatan sosial‑ekonomi di lingkungan RT.

Gubernur Kukar, Bupati (nama) menegaskan bahwa dana tambahan tersebut akan dialokasikan secara transparan melalui mekanisme pencairan triwulanan. Setiap RT diwajibkan menyusun rencana kerja tahunan (RKT) yang mencakup prioritas pembangunan, serta melaporkan penggunaan dana secara berkala kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

  • Tujuan utama: meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat RT, mempercepat penyediaan fasilitas air bersih, jalan lingkungan, dan ruang terbuka hijau.
  • Sasaran penggunaan: pembangunan fasilitas umum, program kesehatan, pelatihan keterampilan, serta bantuan sosial bagi keluarga rentan.
  • Pengawasan: pembentukan tim monitoring yang terdiri dari perwakilan pemerintah kecamatan, desa, serta unsur masyarakat untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana.

Para tokoh masyarakat dan aktivis lokal menyambut baik kebijakan ini, namun mengingatkan pentingnya pengelolaan yang profesional dan bebas korupsi. Mereka menekankan perlunya pelatihan bagi ketua RT dalam perencanaan anggaran dan pelaporan keuangan.

Dengan peningkatan dana RT ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi mikro di tingkat desa dapat meningkat, sekaligus memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam pencapaian visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kutai Kartanegara.