Frankenstein45.Com – 06 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, meluncurkan program khusus untuk membantu warga yang kehilangan ijazah akibat banjir bandang yang melanda daerah tersebut pada 26 November 2025. Banjir tersebut menenggelamkan rumah, arsip pribadi, dan dokumen penting, termasuk ijazah pendidikan yang menjadi syarat penting dalam melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun prosedur cepat pembuatan ijazah pengganti. Program ini ditargetkan dapat melayani hingga 3.000 warga yang terdampak dalam kurun waktu tiga bulan.
Langkah-langkah pengajuan ijazah baru:
- Warga yang kehilangan ijazah harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor Dinas Pendidikan atau dapat diunduh melalui portal resmi Kabupaten Nagan Raya.
- Melampirkan fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan oleh kepolisian atau BPBD.
- Mengirimkan formulir beserta dokumen pendukung ke alamat email resmi Dinas Pendidikan atau menyerahkannya secara langsung.
- Setelah verifikasi data selesai, Dinas Pendidikan akan mengirimkan surat keterangan sementara (SKS) dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
- Ijazah baru akan diproses dan dicetak, kemudian dapat diambil di kantor Dinas Pendidikan selama jam kerja.
Pejabat Dinas Pendidikan, Dr. H. Ismail, M.Pd, menyatakan bahwa proses ini bersifat gratis dan prioritas diberikan kepada mereka yang belum memiliki ijazah sama sekali. “Kami memahami betapa pentingnya ijazah bagi masa depan warga, terutama bagi yang sedang mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Nagan Raya juga bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Aceh untuk mempercepat verifikasi data kelulusan. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko pemalsuan dan memastikan keabsahan ijazah yang dikeluarkan.
Program ini akan dipantau melalui rapat koordinasi mingguan antara Dinas Pendidikan, BPBD, dan kantor kecamatan yang terdampak. Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Bupati Nagan Raya untuk penyesuaian kebijakan selanjutnya.
Diharapkan dengan adanya fasilitasi ini, warga yang terdampak dapat segera melanjutkan aktivitas pendidikan dan pekerjaan tanpa terhambat oleh masalah administratif.




