Frankenstein45.Com – 27 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan kembali pentingnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) bagi tenaga kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan layanan gizi yang aman dan berkelanjutan, sekaligus untuk melindungi kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan.
Dalam rangka mewujudkan standar K3, Pemkab Pamekasan mengeluarkan serangkaian kebijakan yang meliputi penyediaan peralatan pelindung, pelatihan rutin, serta fasilitas kesehatan khusus bagi pekerja SPPG. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kualitas layanan gizi kepada masyarakat.
Beberapa langkah konkret yang telah diimplementasikan antara lain:
- Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, termasuk masker, sarung tangan, dan helm, yang wajib dipakai selama kegiatan operasional.
- Pelatihan K3 berkala yang melibatkan tenaga ahli dari Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana setempat.
- Pemeriksaan kesehatan rutin bagi seluruh staf SPPG, dengan rujukan ke fasilitas kesehatan daerah bila diperlukan.
- Pembentukan tim respons darurat di setiap unit SPPG untuk menangani insiden kecelakaan atau paparan bahan berbahaya.
- Penyusunan prosedur kerja standar (Standard Operating Procedure) yang mengintegrasikan aspek kebersihan, sanitasi, dan penanganan makanan aman.
Pemkab juga mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 2,5 miliar untuk program K3 selama tahun anggaran ini. Dana tersebut mencakup pembelian APD, biaya pelatihan, serta pengadaan fasilitas medis di setiap kantor SPPG.
Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program ini. Dinas Kesehatan menyediakan tenaga medis untuk pemeriksaan kesehatan, serta membantu penyusunan modul pelatihan yang sesuai dengan standar nasional.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan tenaga kerja SPPG dapat bekerja dalam lingkungan yang lebih aman, sehingga mereka dapat fokus pada penyediaan layanan gizi yang optimal bagi masyarakat. Pada jangka panjang, peningkatan K3 diharapkan berkontribusi pada penurunan angka stunting dan peningkatan status gizi di Kabupaten Pamekasan.




