Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, mengumumkan perpanjangan masa transisi penanganan dan pemulihan pasca-bencana yang terjadi pada wilayahnya. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap progres rehabilitasi dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Berikut ini rincian keputusan dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan selama masa transisi yang diperpanjang:
- Durasi perpanjangan: Masa transisi diperpanjang selama tiga bulan, mulai dari 1 September hingga 30 November 2024.
- Fokus utama: Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta penyediaan fasilitas air bersih dan listrik.
- Pendampingan sosial: Penyaluran bantuan sosial kepada keluarga yang kehilangan tempat tinggal atau mata pencaharian tetap dilanjutkan.
- Koordinasi lintas sektor: Tim gabungan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, dan lembaga swadaya masyarakat akan terus memantau pelaksanaan program.
Alasan utama perpanjangan masa transisi adalah adanya keterlambatan dalam penyelesaian beberapa proyek infrastruktur kritis serta kebutuhan tambahan untuk mengatasi dampak sosial‑ekonomi yang masih dirasakan masyarakat. Pemerintah Kabupaten menegaskan bahwa semua anggaran yang telah dialokasikan akan tetap dipertahankan dan tidak ada penambahan biaya tanpa persetujuan lebih lanjut.
Selama periode perpanjangan, Pemkab Pidie Jaya juga akan melakukan evaluasi berkala setiap dua minggu untuk menilai kemajuan kerja lapangan dan menyesuaikan strategi bila diperlukan. Hasil evaluasi akan dipublikasikan secara transparan melalui situs resmi pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal, memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada warga yang terdampak, serta mempersiapkan wilayah untuk kembali beraktivitas normal secepat mungkin.




