Frankenstein45.Com – 28 Mei 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah berhasil mengumpulkan total 78 ekor hewan kurban, yang terdiri dari kambing dan domba, untuk didistribusikan kepada warga kurang mampu menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Pengumpulan hewan kurban ini dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jakarta Barat, serta sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas setempat. Semua hewan yang terkumpul telah melewati proses verifikasi kesehatan dan kebersihan sesuai standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
Berikut rincian singkat mengenai proses penghimpunan dan distribusi hewan kurban:
- Total hewan terkumpul: 78 ekor (45 ekor kambing, 33 ekor domba).
- Penyaluran: Dijadwalkan selama tiga minggu pertama Ramadan, dengan prioritas kepada keluarga tidak mampu, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Metode seleksi: Berdasarkan data terpadu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan verifikasi lapangan oleh tim sosial.
- Lokasi distribusi: 5 titik di wilayah Jakarta Barat, meliputi Kelurahan Cengkareng, Kedoya, Danau Silvia, dan sekitarnya.
Wakil Walikota Jakarta Barat, Nama Wakil Walikota, menyatakan, “Upaya penghimpunan hewan kurban ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan tradisi Idul Adha yang inklusif, sekaligus memastikan bahwa keluarga yang kurang mampu tetap dapat merayakan hari suci dengan layak.”
Selain itu, Dinas Sosial Jakarta Barat menambahkan bahwa program ini juga didukung oleh sumbangan sukarela warga dan perusahaan lokal yang menyumbangkan dana untuk perawatan dan transportasi hewan kurban.
Distribusi hewan kurban akan dilaksanakan secara tertib, dengan mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku. Setiap keluarga penerima akan diberikan sertifikat kepemilikan hewan serta panduan tata cara penyembelihan yang sesuai syariat.
Program penghimpunan hewan kurban ini diharapkan dapat menambah semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Jakarta Barat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan peran pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban.




