Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Pemerintah Kota Jayapura baru-baru ini mengumumkan alokasi dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk mendukung sekitar 500 organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan di wilayah tersebut.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran ormas serta meningkatkan kegiatan sosial‑keagamaan yang berkontribusi pada kesejahteraan warga.
Detail alokasi dana dibagi menjadi beberapa kategori utama:
- Rp4,5 miliar untuk organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
- Rp3,2 miliar dialokasikan kepada lembaga keagamaan untuk renovasi tempat ibadah, program sosial, serta pelatihan kepemimpinan rohani.
- Rp2,3 miliar disiapkan bagi kelompok pemuda dan wanita yang mengelola kegiatan kebudayaan dan olahraga.
- Sisa Rp1 miliar digunakan sebagai dana cadangan untuk evaluasi dan penyesuaian program.
Setiap lembaga yang menerima hibah diwajibkan menyampaikan rencana penggunaan dana secara tertulis dan melaporkan realisasi kegiatan setiap tiga bulan. Pengawasan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) serta komite lintas sektoral yang melibatkan perwakilan pemerintah, ormas, dan lembaga keagamaan.
Reaksi dari pihak terkait beragam. Sekelompok ormas menilai alokasi ini sebagai dorongan penting untuk mengoptimalkan program‑program berbasis komunitas, sementara beberapa lembaga keagamaan mengharapkan proses seleksi yang transparan dan adil.
Pemkot Jayapura menegaskan komitmen untuk menyalurkan dana secara tepat sasaran serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Pemerintah daerah berharap program ini akan memperkuat jaringan sosial, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menumbuhkan rasa kebersamaan antar kelompok.




