Pemkot Kupang Terbitkan 1.001 NIB Baru Hingga April 2026
Pemkot Kupang Terbitkan 1.001 NIB Baru Hingga April 2026

Pemkot Kupang Terbitkan 1.001 NIB Baru Hingga April 2026

Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Pemerintah Kota Kupang berhasil mencatat penerbitan 1.001 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru selama periode Januari hingga April 2026 melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pencapaian ini mencerminkan percepatan proses perizinan usaha di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Nomor Induk Berusaha merupakan identitas resmi yang diberikan kepada pelaku usaha setelah mereka menyelesaikan proses registrasi di sistem OSS (Online Single Submission). Dengan NIB, perusahaan dapat mengakses berbagai layanan administratif, termasuk perizinan, pengajuan kredit, dan hak kepemilikan atas aset.

Berikut beberapa poin penting terkait pencapaian ini:

  • Jumlah NIB baru yang diterbitkan mencapai 1.001 unit dalam empat bulan pertama tahun 2026.
  • Proses penerbitan dipercepat berkat integrasi sistem digital di MPP, yang mengurangi waktu tunggu hingga rata-rata tiga hari kerja.
  • Mayoritas NIB baru berasal dari sektor UMKM, perdagangan, serta pariwisata, yang menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Pelaku usaha melaporkan peningkatan kepercayaan dalam mengajukan izin usaha berkat transparansi dan kemudahan akses layanan.

Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan program pendampingan bagi pelaku usaha baru, mencakup pelatihan digital, akses pembiayaan, dan bimbingan dalam pemasaran produk. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis lokal dan menarik investasi tambahan ke Kupang.

Dengan pencapaian ini, Pemkot Kupang menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih ramah, efisien, dan inklusif, sejalan dengan visi pembangunan ekonomi berkelanjutan di NTB.