Frankenstein45.Com – 21 Mei 2026 | Pemerintah Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Sosial terkait mekanisme penerimaan murid baru Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos‑P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa walaupun ada sejumlah orang tua yang sudah menghubungi petugas, pendaftaran belum dapat dibuka hingga Juknis resmi diterbitkan.
Juknis: Kunci Pembukaan Pendaftaran
Juknis yang masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Sosial diharapkan memuat ketentuan mengenai kuota murid, jumlah rombongan belajar, serta persyaratan administratif lainnya. “Kalau sudah ada penetapan nanti baru dibuka pendaftarannya,” kata Donny dalam konferensi pers di Politeknik Kota Malang, Rabu (20 Mei 2026). Saat ini Dinsos‑P3AP2KB belum mengetahui tanggal pasti pembukaan pendaftaran, namun menegaskan bahwa mereka tidak akan memulai proses seleksi sebelum aturan teknis tersebut jelas.
Strategi Pendataan dengan DTSEN
Seiring menunggu Juknis, Dinsos‑P3AP2KB memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan anak-anak yang berpotensi menjadi peserta Sekolah Rakyat. Pemetaan ini berfokus pada siswa yang akan lulus dari jenjang SD atau SMP dan berasal dari keluarga berada di desil 1 dan 2. “Kami mengacu pada DTSEN untuk mengidentifikasi calon pelajar SMP dan SMA yang layak,” jelas Donny. Data tersebut juga dipadukan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang secara bersamaan mengawasi kesejahteraan ekonomi keluarga peserta.
Fasilitas Sekolah Rakyat di Kota Malang
- Gedung Politeknik Kota Malang (Poltekom) – menyelenggarakan jenjang SMP.
- Jalan Kawi – menyelenggarakan jenjang SMA.
Hingga kini belum ada rencana penambahan jenjang SD di Sekolah Rakyat Malang untuk tahun ajaran mendatang. Donny mengaitkan hal ini dengan permasalahan perizinan orang tua, yang menjadi faktor utama mengapa fasilitas SD belum diaktifkan.
Antisipasi Animo Tinggi
Walaupun prosedur pendaftaran masih tertunda, animo masyarakat terhadap Sekolah Rakyat tetap tinggi. Banyak wali murid yang sudah menyiapkan dokumen dan menanyakan prosedur pendaftaran. “Beberapa wali murid sudah memberikan nomor telepon ke petugas kami, tapi kami masih menunggu Juknis,” ujar Donny. Ia menambahkan, jika kuota masih belum tercapai setelah proses seleksi awal, Dinsos‑P3AP2KB siap melakukan pencarian tambahan melalui data DTSEN.
Langkah Selanjutnya
Setelah Juknis dirilis, Dinsos‑P3AP2KB akan mengumumkan secara resmi tanggal pembukaan pendaftaran. Proses selanjutnya meliputi verifikasi dokumen, seleksi berdasarkan kriteria ekonomi, dan penetapan rombongan belajar di masing‑masing fasilitas. Semua tahap akan dipantau oleh tim teknis Dinsos serta koordinasi intensif dengan Kemensos untuk memastikan kepatuhan pada regulasi nasional.
Dengan memanfaatkan data terintegrasi DTSEN dan dukungan PKH, Pemkot Malang berharap dapat menyalurkan pendidikan gratis yang tepat sasaran kepada keluarga paling membutuhkan, sekaligus memastikan kualitas pembelajaran di Sekolah Rakyat tetap terjaga.
Kesimpulannya, meskipun pendaftaran Sekolah Rakyat belum dapat dibuka karena menunggu petunjuk teknis dari Kemensos, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan mekanisme pemetaan berbasis data untuk memastikan calon peserta yang tepat teridentifikasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses seleksi begitu Juknis tersedia, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pendidikan gratis bagi lapisan masyarakat berpendapatan rendah.




