Frankenstein45.Com – 04 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan serangkaian kebijakan untuk mempercepat transformasi industri kayu menjadi lebih ramah lingkungan dan berbasis kelestarian hutan.
Langkah utama meliputi penguatan tata kelola hutan, pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menggunakan kayu bersertifikat, serta pelatihan teknis bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kayu.
- Pengembangan standar sertifikasi kayu lokal yang selaras dengan regulasi nasional.
- Penyediaan dana hibah dan fasilitas kredit lunak bagi perusahaan yang berkomitmen pada praktik berkelanjutan.
- Kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat dan akademisi untuk riset serta pemantauan kualitas hutan.
- Pembentukan pusat layanan informasi pasar kayu bersertifikat untuk mempermudah akses produsen ke pembeli.
- Peningkatan kapasitas penegakan hukum guna meminimalisir pembalakan liar.
Target jangka menengah adalah meningkatkan nilai tambah produk kayu provinsi sebesar 20 % dan menurunkan tingkat penebangan ilegal hingga 30 % dibandingkan data tahun 2022. Diharapkan pula tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar hutan melalui program pelatihan dan pendampingan.
Inisiatif ini selaras dengan kebijakan nasional tentang pengelolaan hutan lestari dan diharapkan menjadi model bagi provinsi lain dalam mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.




