Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Waktu Penanganan Tindak Lanjut (WTP) yang positif dalam evaluasi terbaru BPK. Opini tersebut menandakan bahwa proses penanganan rekomendasi BPK di provinsi ini berjalan lebih cepat dan efektif dibandingkan rata‑rata nasional.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik. “Kami terus berupaya agar setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi faktor utama keberhasilan Jawa Timur:
- Peningkatan kapasitas tim audit internal dan eksternal.
- Implementasi sistem informasi keuangan daerah berbasis digital.
- Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pembangunan.
- Pelibatan stakeholder, termasuk DPRD dan masyarakat, dalam proses monitoring.
Data perbandingan antara Jawa Timur dan rata‑rata nasional pada periode evaluasi terakhir dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Indikator | Jawa Timur | Rata‑Rata Nasional |
|---|---|---|
| Persentase rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti tepat waktu | 87 % | 73 % |
| Rata‑rata lama penanganan (hari) | 45 hari | 68 hari |
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Jawa Timur berkomitmen untuk mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar tersebut pada evaluasi berikutnya.




