Frankenstein45.Com – 08 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyatakan bahwa proses pemulihan pasca bencana kini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum, serta perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Fase sebelumnya, yaitu mitigasi dan penanggulangan darurat, telah selesai dalam tiga bulan terakhir setelah gempa berkekuatan 6,5 SR mengguncang wilayah Padang Pariaman, Mentawai, dan sekitarnya. Pada tahap rehabilitasi, fokus utama dialihkan pada perbaikan infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, serta fasilitas kesehatan yang rusak.
Berikut beberapa langkah utama yang direncanakan selama fase rehabilitasi dan rekonstruksi:
- Pemulihan jaringan transportasi: perbaikan 45 kilometer jalan utama dan 12 jembatan yang rusak.
- Pembangunan kembali fasilitas kesehatan: renovasi tiga rumah sakit dan pendirian lima pos kesehatan desa.
- Rehabilitasi perumahan: penyediaan 2.500 unit rumah sementara bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal, diikuti dengan program rumah permanen.
- Pemulihan sumber mata pencaharian: program bantuan modal usaha bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
- Penguatan sistem peringatan dini: pemasangan sensor seismik tambahan dan pelatihan kesiapsiagaan masyarakat.
Anggaran yang dialokasikan untuk fase ini mencapai Rp 1,2 triliun, yang bersumber dari anggaran daerah, dana nasional, serta kontribusi donor internasional. Seluruh pendanaan akan dikelola secara transparan melalui portal resmi pemerintah provinsi.
Koordinasi lintas sektoral dipimpin oleh Gubernur Sumatera Barat bersama Sekretaris Daerah, dengan dukungan teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah menegaskan bahwa proses rehabilitasi akan dilaksanakan secara bertahap, mengutamakan partisipasi aktif masyarakat setempat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Warga diharapkan dapat memberikan masukan melalui forum konsultasi publik yang dijadwalkan tiap dua minggu, sehingga kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.




