Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, saat ini belum dapat menempati Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso sebagai kantor resmi karena gedung tersebut telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penutupan pendopo terjadi setelah KPK menemukan indikasi pelanggaran terkait penggunaan fasilitas publik dalam proses pemilihan kepala daerah. Sebagai langkah preventif, KPK memutuskan menyegel seluruh ruangan yang diduga menjadi objek investigasi.
Akibat penyegelan, kegiatan administrasi pemerintahan di Tulungagung harus dialihkan ke lokasi sementara. Staf kantor melaporkan bahwa rapat-rapat koordinasi, layanan publik, dan proses perizinan mengalami penundaan.
- Lokasi alternatif yang sedang dipertimbangkan meliputi balai desa terdekat dan ruang rapat di kantor kecamatan.
- Jadwal kerja para pegawai tetap disesuaikan untuk menghindari kebingungan.
- Warga diminta untuk menunggu konfirmasi resmi terkait perubahan alamat layanan.
Plt Bupati Baharudin menyampaikan lewat pernyataan resmi bahwa ia menghormati keputusan KPK dan berkomitmen memastikan layanan publik tidak terganggu. Ia menambahkan bahwa tim hukum daerah sedang menyiapkan upaya hukum untuk meninjau kembali keputusan penyegelan.
Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa tindakan penyegelan bersifat sementara dan akan dicabut setelah proses audit selesai serta bukti yang cukup ditemukan. Pihak kepolisian setempat juga diminta mendampingi proses investigasi.
Kasus ini menimbulkan spekulasi di kalangan politikus lokal mengenai dampak politik jangka pendek, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan pada akhir tahun ini. Observers mengingatkan bahwa transparansi dalam penggunaan fasilitas publik menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Dengan situasi yang masih berkembang, masyarakat Tulungagung diharapkan terus memantau perkembangan resmi melalui kanal komunikasi pemerintah daerah.




