Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Pemerintah melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menempatkan penerima Keluarga Prakerja Mandiri (KPM) atau bantuan sosial sebagai prioritas utama untuk bekerja dan menjadi anggota koperasi. Kebijakan ini tidak hanya memberi tambahan pendapatan, tetapi juga membuka peluang usaha kolektif bagi mereka yang selama ini mengandalkan bantuan tunai.
Target ambisius program ini adalah menyerap sebanyak 1,4 juta orang ke dalam jaringan koperasi Merah Putih. Angka tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi di wilayah target.
- Anggota koperasi mendapatkan akses ke modal usaha dengan bunga ringan.
- Pelatihan keterampilan kerja disediakan secara gratis.
- Penghasilan tambahan diperoleh dari hasil penjualan produk koperasi.
- Jaminan sosial dan asuransi kesehatan bagi anggota aktif.
Proses pendaftaran bersifat terbuka bagi semua penerima bantuan sosial yang telah terdaftar pada basis data KPM. Calon anggota diminta melengkapi formulir digital, mengikuti tes kelayakan, dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan koperasi.
| Komponen | Detail |
|---|---|
| Target Serap | 1,4 juta orang |
| Lokasi Fokus | Desa/Kelurahan Merah Putih |
| Manfaat Utama | Modal usaha, pelatihan, jaminan sosial |
| Waktu Pendaftaran | Berjalan terus-menerus hingga target tercapai |
Dengan mengintegrasikan penerima bansos ke dalam koperasi, pemerintah berharap tercipta ekosistem ekonomi yang inklusif, di mana bantuan bersifat sementara dan pekerjaan menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.




