Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Pada Kamis, 13 April 2024, seorang mahasiswa Fakultas Humaniora Universitas Indonesia (FH UI) yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual mengungkapkan motif di balik percakapan yang memicu kontroversi. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, ia menyatakan bahwa tindakan mengirimkan pesan bersifat “canda” dan bertujuan menimbulkan diskusi di dalam grup chat mahasiswa.
“Saya tidak berniat menyakiti siapa‑siapa. Hanya ingin membuat suasana menjadi lebih ringan dan memancing pembicaraan,” ujar tersangka tersebut. Ia menambahkan bahwa setelah menerima tanggapan keras dari anggota grup, ia menyesal atas dampak yang ditimbulkan.
Reaksi mahasiswa FH UI langsung menguat. Sebagian besar menganggap pernyataan tersebut sebagai upaya mengurangi tanggung jawab dan menutup‑tutupi perilaku yang tidak dapat diterima. Mahasiswa menggelar aksi solidaritas di depan gedung FH UI, menuntut penyelidikan menyeluruh serta tindakan tegas terhadap pelaku.
- Penegakan sanksi administratif bagi pelaku.
- Pembentukan tim independen untuk menelusuri seluruh percakapan grup.
- Peningkatan edukasi tentang batasan humor dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
- Perlindungan saksi dan korban dari intimidasi.
Pihak Universitas Indonesia menyatakan keseriusan menanggapi kasus ini. Rektor UI mengumumkan pembentukan tim investigasi internal yang akan bekerja sama dengan unit keamanan kampus dan Lembaga Penanganan Kekerasan Seksual (LPKS). Tim tersebut diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dalam waktu dua minggu ke depan.
Kasus ini menyoroti tantangan dalam penggunaan media sosial dan grup chat di lingkungan akademik, terutama terkait batasan antara candaan dan pelecehan. Pakar sosiologi digital menekankan pentingnya edukasi digital yang menekankan etika komunikasi, terutama dalam ruang yang melibatkan beragam kelompok usia dan latar belakang.
Sejauh ini, proses hukum belum dimulai, namun pihak berwenang kampus telah menyiapkan prosedur pelaporan yang lebih transparan. Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan menunggu hasil investigasi, sambil terus menekan agar budaya toleransi nol terhadap kekerasan seksual dapat terwujud di seluruh perguruan tinggi Indonesia.




