Frankenstein45.Com – 29 April 2026 | Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengajukan usulan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Keagamaan (Kemendikdasmen) menyusun kurikulum khusus yang menitikberatkan pada keselamatan transportasi bagi siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah. Usulan ini muncul beriringan dengan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, baik sebagai penumpang maupun pengguna jalan.
Beberapa poin utama yang diusulkan untuk dimasukkan dalam kurikulum antara lain:
- Pengenalan aturan dasar lalu lintas sesuai Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Pemahaman pentingnya penggunaan alat pelindung diri (helm, sabuk pengaman, pelindung lutut).
- Simulasi situasi darurat dan cara bertindak cepat saat terjadi kecelakaan.
- Pendidikan tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
- Pengembangan budaya bersepeda dan berjalan kaki yang aman di lingkungan sekolah.
Usulan tersebut juga menyarankan adanya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian lalu lintas, serta lembaga non‑pemerintah yang bergerak di bidang keselamatan transportasi. Program pelatihan bagi guru dan penyediaan materi ajar yang interaktif diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran.
Reaksi awal dari sejumlah pihak menunjukkan dukungan, terutama dari organisasi orang tua murid dan lembaga keselamatan jalan. Namun, ada pula kekhawatiran terkait beban tambahan bagi sekolah dan kebutuhan anggaran untuk penyediaan fasilitas simulasi serta pelatihan guru.
Jika usulan ini diterima, implementasinya diperkirakan akan dimulai pada tahun ajaran berikutnya, dengan evaluasi berkala untuk mengukur dampaknya terhadap penurunan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.




