Pengusaha Rokok M. Suryo dan Haji Her Disorot KPK: Dokumen 'Sakti' Pecah Telur Korupsi Bea Cukai
Pengusaha Rokok M. Suryo dan Haji Her Disorot KPK: Dokumen 'Sakti' Pecah Telur Korupsi Bea Cukai

Pengusaha Rokok M. Suryo dan Haji Her Disorot KPK: Dokumen ‘Sakti’ Pecah Telur Korupsi Bea Cukai

Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali jaringan korupsi di sektor tembakau setelah menemukan dokumen yang disebut sebagai “dokumen sakti”. Dokumen tersebut berasal dari catatan seorang tersangka internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepala Seksi Intelijen, Orlando Hamonangan. Berdasarkan temuan itu, KPK menargetkan sejumlah pengusaha rokok ternama, termasuk Muhammad Suryo (M. Suryo) dan Haji Khairul Umam (Haji Her), yang kini berada di radar penyelidikan.

Latarnya Kasus Gratifikasi di DJBC

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di DJBC. Pada Februari 2026, Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sejak itu, KPK berhasil mengidentifikasi enam tersangka lain, termasuk dua pejabat tinggi di DJBC dan beberapa eksekutif perusahaan rokok.

Peran Dokumen Catatan Orlando Hamonangan

Menurut Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, catatan yang ditemukan pada penggeledahan rumah Orlando Hamonangan memuat nama-nama pengusaha rokok yang diduga menerima suap. Dokumen tersebut menjadi landasan kuat bagi penyidik untuk memetakan jaringan korupsi, sekaligus menjadi dasar pemanggilan para pengusaha sebagai saksi atau tersangka.

“Kami menganalisis catatan tersebut, menemukan sejumlah nama pengusaha rokok, termasuk M. Suryo dan Haji Her. Selanjutnya, kami melakukan panggilan pertama untuk memberi kesempatan mereka memberi keterangan,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa 14 April 2026.

Reaksi dan Sikap Pengusaha yang Dipanggil

M. Suryo, yang dikenal sebagai bos PT Suryo Tobacco, serta Haji Her, pendiri perusahaan tembakau Haji Her Group, menerima panggilan pertama pada minggu lalu. Kedua pengusaha tersebut hadir pada sesi pemeriksaan awal dan menyatakan siap bekerjasama. Namun, KPK menegaskan bahwa panggilan kedua akan dilakukan dengan perintah membawa, artinya jika mereka tidak hadir secara sukarela, penyidik berhak menahan mereka untuk pemeriksaan di kantor.

“Kami mengharapkan kehadiran penuh dari semua pihak yang terkait. Jika ada yang mengabaikan panggilan kedua, kami tidak akan ragu menggunakan langkah paksa,” tegas Taufik.

Daftar Nama Pengusaha yang Terlibat

  • Muhammad Suryo (M. Suryo) – Bos PT Suryo Tobacco
  • Khairul Umam (Haji Her) – Pendiri Haji Her Group
  • Martinus – Pengusaha rokok lain yang disebutkan dalam dokumen
  • John Field – Pemilik PT BR
  • Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR
  • Dedy Kurniawan – Manager Operasional PT BR

Implikasi Bagi Industri Rokok

Jika penyidikan berlanjut, industri rokok Indonesia dapat menghadapi dampak signifikan, mulai dari peninjauan kembali praktik impor hingga potensi penyesuaian tarif cukai. Pemerintah telah menekankan pentingnya transparansi dalam proses importasi, terutama untuk produk yang berpotensi menambah beban fiskal negara.

Para analis pasar menilai bahwa skandal ini dapat memicu penurunan kepercayaan investor terhadap perusahaan rokok domestik, serta meningkatkan tekanan regulasi yang lebih ketat. Di sisi lain, petani tembakau di wilayah Jawa mungkin akan menunggu hasil akhir penyelidikan untuk memastikan tidak ada praktik pengalihan bea cukai yang merugikan mereka.

Langkah Selanjutnya KPK

KPK berencana melakukan pemetaan lanjutan terhadap semua dokumen yang berhasil diambil dari Orlando Hamonangan. Selanjutnya, penyidik akan menilai sejauh mana bukti tersebut dapat menguatkan tuduhan suap terhadap pejabat bea cukai dan menjerat lebih banyak pengusaha rokok yang terlibat.

Jika terbukti, para pelaku dapat dikenai sanksi pidana berat serta denda yang mencapai ratusan miliar rupiah, sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Kasus ini menunjukkan kembali betapa pentingnya peran KPK dalam mengawasi integritas sektor publik dan swasta. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang masih berpotensi melakukan praktik korupsi di bidang impor dan cukai.

Dengan tekanan publik yang semakin tinggi, KPK diperkirakan akan mempercepat proses penyelidikan dan mengeluarkan keputusan akhir dalam beberapa bulan ke depan.