Frankenstein45.Com – 13 Juni 2026 | Jakarta, Republika.co.id – Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan Andri Mulyono (AM) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Fokus penyelidikan terpusat pada dugaan penggelembungan harga motor listrik MBG yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau bagi konsumen.
- 2022: Andri Mulyono pertama kali berhubungan dengan perusahaan pemasok motor listrik melalui jaringan bisnis pribadi.
- Q3 2022: Penyedia motor mengajukan penawaran harga kepada BGN dengan nilai yang lebih tinggi dari standar industri.
- Q4 2022: Andri Mulyono menyampaikan rekomendasi harga tersebut kepada pejabat BGN, mengklaim bahwa harga premium diperlukan untuk menutupi biaya logistik dan kualitas produk.
- 2023: Harga jual motor listrik MBG resmi diumumkan, menunjukkan kenaikan sekitar 30 persen dibandingkan harga sebelumnya.
- Mei 2023: Lembaga pengawas keuangan menemukan selisih anggaran yang signifikan dan melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Agung.
Investigasi lebih lanjut mengidentifikasi aliran dana yang mencurigakan. Sebagian besar selisih anggaran dialihkan ke rekening pribadi Andri Mulyono melalui perusahaan konsultan yang didirikannya. Dana tersebut kemudian didistribusikan ke pihak ketiga yang tidak terdaftar sebagai penerima resmi dalam kontrak pengadaan.
Pejabat BGN yang terlibat dalam proses penetapan harga masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan dakwaan korupsi dan pencucian uang.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik mengenai transparansi dalam program sosial pemerintah, khususnya yang melibatkan barang kebutuhan pokok seperti motor listrik MBG. Konsumen dan aktivis anti-korupsi menuntut reformasi prosedur pengadaan serta pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah praktik serupa di masa depan.




