Peringkat Turun, Momentum Bangkit: Menata Ulang Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia
Peringkat Turun, Momentum Bangkit: Menata Ulang Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia

Peringkat Turun, Momentum Bangkit: Menata Ulang Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia

Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Baru-baru ini laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026 mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam indeks ekonomi Islam global. Meskipun posisi turun, laporan juga menyoroti adanya momentum positif yang dapat dijadikan titik tolak untuk menata kembali strategi percepatan ekonomi syariah nasional.

Penurunan Peringkat: Penyebab Utama

Beberapa faktor menjadi penyebab utama menurunnya peringkat Indonesia, antara lain:

  • Penurunan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) syariah dibandingkan dengan negara pesaing.
  • Keterlambatan adopsi teknologi finansial syariah.
  • Regulasi yang masih belum selaras dengan kebutuhan pasar internasional.

Momentum Bangkit: Peluang yang Muncul

Di sisi lain, laporan menyoroti sejumlah peluang yang dapat mengubah arah tren negatif, antara lain:

  • Populasi Muslim terbesar di dunia memberikan basis konsumen yang luas.
  • Dukungan kebijakan pemerintah melalui KNEKS (Komunitas Nasional Ekosistem Syariah) yang memfokuskan pada infrastruktur syariah.
  • Peningkatan investasi pada fintech syariah dan e‑commerce halal.

Data Perbandingan Peringkat 2022‑2025

Tahun Peringkat Global Skor
2022 4 78,2
2023 5 76,5
2024 6 74,9
2025 7 73,4

Data tersebut menunjukkan penurunan bertahap, namun selisih skor masih berada dalam rentang kompetitif.

Strategi Penataan Ulang

Untuk mengembalikan posisi Indonesia ke puncak, para pakar ekonomi syariah merekomendasikan langkah‑langkah berikut:

  1. Mempercepat regulasi fintech syariah agar lebih selaras dengan standar internasional.
  2. Mengembangkan ekosistem pendidikan dan riset di bidang ekonomi syariah melalui perguruan tinggi dan lembaga think‑tank.
  3. Menarik investasi asing dengan menawarkan insentif pajak bagi proyek infrastruktur syariah.
  4. Memperluas jaringan distribusi produk halal di pasar domestik dan ekspor.

Dengan mengeksekusi strategi tersebut, diharapkan Indonesia tidak hanya menghentikan penurunan peringkat, tetapi juga menciptakan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan dalam ekonomi syariah.