Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, mengajukan usulan agar sebuah perlintasan sebidang yang menghubungkan kawasan permukiman dengan Sekolah Menengah Atas Negeri 37 tetap dibuka sebagai akses resmi bagi warga sekitar.
Usulan tersebut muncul setelah meningkatnya keluhan warga terkait kesulitan mobilitas, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah. Menurut perangkat kelurahan, penutupan perlintasan sebelumnya menimbulkan kemacetan pada jalur alternatif yang tidak dirancang untuk volume kendaraan tinggi.
- Mempermudah akses siswa dan staf SMAN 37 ke rumah mereka.
- Mengurangi beban lalu lintas pada jalan utama di sekitar Kebon Baru.
- Menjaga keselamatan pejalan kaki dengan penataan rambu dan marka jalan yang tepat.
Ketua RW setempat, Budi Santoso, menyatakan dukungan penuh dan menambahkan bahwa sebagian besar warga mengandalkan jalur tersebut untuk aktivitas sehari‑hari, termasuk pengantaran anak ke sekolah dan keperluan belanja.
Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta melakukan survei teknis untuk menilai kelayakan penetapan perlintasan sebagai akses resmi. Hasil survei nantinya akan menjadi dasar keputusan akhir, termasuk kemungkinan penambahan lampu lalu lintas atau zebra cross.
Jika usulan diterima, perlintasan akan diperlengkapi dengan fasilitas keselamatan standar, seperti rambu peringatan, marka jalan, dan penerangan jalan yang memadai. Pemerintah kota menargetkan proses ini selesai dalam tiga sampai enam bulan ke depan.
Warga yang menolak penutupan permanen perlintasan berharap usulan ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang mengakomodasi kebutuhan mobilitas sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan Kebon Baru.




