Frankenstein45.Com – 05 Juni 2026 | Baru-baru ini, seorang guru besar Universitas Indonesia (UI) mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait penyelidikan atas dugaan pelanggaran etika akademik dalam promosi disertasi yang dilakukan oleh Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
Permohonan tersebut menyoroti dugaan bahwa proses promosi disertasi Bahlil tidak memenuhi standar integritas akademik, termasuk indikasi intervensi politik dan kurangnya evaluasi independen oleh komisi disertasi.
Guru besar tersebut menekankan bahwa pelanggaran semacam ini dapat merusak reputasi institusi pendidikan tinggi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem akademik nasional.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan dalam permintaan kepada MA:
- Investigasi independen terhadap proses promosi disertasi Bahlil.
- Penetapan sanksi administratif bila terbukti melanggar kode etik akademik.
- Penyusunan pedoman yang lebih ketat untuk evaluasi disertasi di masa mendatang.
Mahkamah Agung, sebagai lembaga yudikatif tertinggi, memiliki wewenang untuk meninjau keputusan administratif yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang‑undangan. Permintaan ini menuntut MA untuk mengevaluasi apakah prosedur yang dijalankan oleh institusi pendidikan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Para pengamat hukum dan pendidikan menilai bahwa kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam menegakkan akuntabilitas akademik di Indonesia. Jika MA memutuskan untuk menerima permohonan, kemungkinan besar akan membuka jalur litigasi yang melibatkan pihak‑pihak terkait, termasuk universitas, kementerian, dan lembaga akreditasi.
Sementara itu, sejumlah kalangan akademisi menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan internal serta transparansi dalam proses promosi disertasi, guna mencegah terulangnya kasus serupa.




