Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Pengadilan Negeri Makassar pada hari ini mengumumkan bahwa sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Pejabat Pengganti (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, telah dikabulkan. Keputusan tersebut menyebabkan Bahtiar dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Maros setelah menjalani penahanan yang sebelumnya ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Berikut ini rangkuman keputusan pengadilan:
- Pengadilan menolak sebagian dalil yang menyatakan bahwa penetapan Bahtiar sebagai tersangka tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
- Namun, pengadilan mengabulkan dalil yang menyoroti prosedur penahanan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan formal, sehingga memerintahkan pembebasan sementara.
- Keputusan pembebasan bersifat sementara dan tidak menghilangkan status Bahtiar sebagai tersangka dalam penyelidikan selanjutnya.
Kasus ini bermula ketika Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana daerah. Penetapan tersebut diikuti dengan penahanan di LP Maros. Bahtiar kemudian mengajukan praperadilan dengan alasan bahwa penetapan dan penahanannya tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Pengadilan menilai bahwa meskipun terdapat kekurangan prosedural pada tahap penahanan, penyidikan terhadap Bahtiar tetap dapat dilanjutkan. Dengan demikian, pembebasan yang diberikan bersifat kondisional dan tidak menutup kemungkinan penahanan kembali jika proses penyidikan menemukan bukti baru yang cukup.
Reaksi publik beragam. Sebagian mengkritik keputusan pengadilan yang dianggap terlalu lunak terhadap pejabat publik, sementara yang lain menilai keputusan tersebut menunjukkan adanya upaya menegakkan supremasi hukum dengan memastikan prosedur penegakan hukum dijalankan secara tepat.
Pihak Kejaksaan mengumumkan akan mengajukan upaya hukum lanjutan atas keputusan pengadilan ini. Sementara itu, Bahtiar Baharuddin masih harus menghadapi proses penyidikan lebih lanjut dan kemungkinan persidangan di masa mendatang.




