Frankenstein45.Com – 12 Juni 2026 | Pertamina resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter, berlaku mulai kuartal pertama 2026. Kenaikan ini menjadi sorotan publik mengingat perbedaan signifikan dibandingkan harga sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Pertamina menyoroti tiga faktor utama yang mendorong penyesuaian harga tersebut:
- Lonjakan harga minyak mentah dunia: Harga minyak mentah Brent dan West Texas Intermediate (WTI) mengalami kenaikan tajam sejak awal tahun akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan sanksi ekonomi terhadap beberapa negara produsen utama.
- Faktor geopolitik: Konflik bersenjata, embargo, serta ketidakpastian politik di kawasan produksi minyak mengurangi pasokan global, sehingga menambah tekanan pada harga komoditas.
- Fluktuasi nilai tukar rupiah: Pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat meningkatkan biaya impor minyak mentah, yang pada gilirannya mempengaruhi harga jual dalam negeri.
Selain faktor-faktor di atas, Pertamina juga menambahkan bahwa penyesuaian pajak bahan bakar serta biaya operasional distribusi turut berkontribusi pada kenaikan harga akhir.
| Komponen | Harga Sebelumnya (Rp/L) | Harga Baru (Rp/L) |
|---|---|---|
| Pertamax | 15.000 | 16.250 |
| Harga Minyak Mentah Brent (USD/bbl) | 78 | 95 |
| Kurs Rupiah (per USD) | 14.800 | 15.500 |
Analisis internal Pertamina menunjukkan bahwa kenaikan harga global sebesar sekitar 20% menjadi pendorong utama perubahan tarif BBM. Pemerintah diharapkan tetap memantau dinamika pasar energi internasional untuk menghindari dampak berlebih pada konsumen.




