Perubahan UUPA Aceh: Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Hadapi Baleg DPR RI

Frankenstein45.Com – 16 April 2026 | Pemerintah Provinsi Aceh kini tengah memperkuat proses penyusunan Rancangan Perubahan Undang‑Undang Provinsi Aceh (UUPA) dengan melibatkan para guru besar dan akademisi terkemuka. Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi kunjungan Delegasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dijadwalkan membahas masa depan otonomi khusus Aceh.

Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain:

  • Mengundang pakar hukum, ilmu politik, dan kebijakan publik dari universitas dalam negeri dan luar negeri untuk memberikan masukan tertulis.
  • Menyelenggarakan forum diskusi terbuka di Banda Aceh, melibatkan perwakilan lembaga swadaya masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan pemerintah daerah.
  • Mengumpulkan hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan isu‑isu utama UUPA, seperti pembagian pendapatan, pengelolaan sumber daya alam, dan hak politik masyarakat Aceh.

Hasil sementara dari konsultasi ini diharapkan dapat memperkaya isi draf perubahan UUPA, sehingga ketika Baleg DPR RI tiba, pemerintah Aceh dapat menyajikan usulan yang matang, berbasis data, dan mencerminkan aspirasi luas masyarakat.

Para guru besar yang terlibat menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara otonomi daerah dan kepatuhan terhadap konstitusi nasional. Mereka juga mengingatkan bahwa proses perubahan harus transparan, inklusif, serta menghindari potensi konflik kepentingan.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pemerintah Aceh berharap dapat mempercepat proses legislasi, memperkuat kepercayaan publik, dan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.