Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi Terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi Terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi Terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

Frankenstein45.Com – 29 Mei 2026 | Polisi menahan pimpinan Padepokan Padang Ati di Pekalongan yang dikenal dengan inisial AKF setelah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin dan menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi pendidikan agama yang selama ini dikenal memiliki reputasi baik.

Setelah aksi penangkapan, otoritas setempat memutuskan untuk memulangkan total 350 santri yang berada di pondok tersebut. Para santri yang dipulangkan meliputi laki-laki dan perempuan, dan mereka dibantu oleh petugas untuk kembali ke keluarga masing-masing. Proses pemulangan berlangsung secara tertib dan diawasi oleh aparat keamanan.

Pihak Padepokan Padang Ati menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas insiden ini. Dalam pernyataan resmi, pengurus pondok menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan santri, serta berjanji akan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian dalam proses penyelidikan.

Masyarakat sekitar dan orang tua santri juga memberikan tanggapan beragam. Sebagian mengharapkan keadilan ditegakkan secepatnya, sementara yang lain menekankan pentingnya peninjauan kembali mekanisme pengawasan di lembaga pendidikan agama agar kejadian serupa tidak terulang.

Berikut rangkuman singkat mengenai perkembangan kasus:

  • Penangkapan: AKF ditangkap oleh kepolisian setempat pada Senin.
  • Jumlah santri dipulangkan: 350 orang.
  • Laporan awal: Dugaan pencabulan terhadap santriwati.
  • Tindakan selanjutnya: Penyidikan lanjutan dan persiapan proses peradilan.

Pihak berwenang mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi, demi menjaga proses hukum dan menghindari kepanikan publik.