Polda Jatim Bongkar Jaringan Penipuan Penjualan Mobil Daring Nasional
Polda Jatim Bongkar Jaringan Penipuan Penjualan Mobil Daring Nasional

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penipuan Penjualan Mobil Daring Nasional

Frankenstein45.Com – 11 Mei 2026 | Direktorat Reserse Siber Polri Jawa Timur berhasil menggagalkan jaringan penipuan penjualan mobil secara daring yang beroperasi secara nasional. Aksi penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan berujung pada penangkapan sejumlah tersangka dan pengamanan sejumlah mobil curian.

Tim penyidik mengidentifikasi modus operandi pelaku yang memanfaatkan platform jual‑beli mobil online, mengiklankan kendaraan dengan harga jauh di bawah pasar, kemudian meminta calon pembeli melakukan transfer ke rekening pribadi atau dompet digital. Setelah dana masuk, pelaku tidak pernah menyerahkan kendaraan atau menyerahkan dokumen palsu.

  • Jumlah tersangka yang ditangkap: 7 orang
  • Mobil yang berhasil diamankan: 12 unit, tipe sedan dan SUV
  • Kerugian estimasi bagi korban: lebih dari Rp 5 miliar

Juru bicara Polda Jatim, Kombes Pol. Rudi Hartono, menyatakan bahwa kerja sama antara unit siber, unit narkotika, serta kepolisian daerah lain menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Ia menambahkan bahwa penyidik telah menelusuri alur uang yang mengalir ke rekening di beberapa bank serta dompet digital, dan akan terus memproses kasus ini hingga ke ranah peradilan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati‑hati dalam melakukan transaksi jual‑beli mobil secara online. Polisi menyarankan agar calon pembeli selalu memverifikasi keabsahan penjual, melakukan pengecekan fisik kendaraan, dan menggunakan layanan escrow atau metode pembayaran yang aman.