Frankenstein45.Com – 24 Juni 2026 | JAKARTA — Polda Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa anggota kepolisian yang menjadi sorotan publik setelah video mengungkapkan cedera pada lututnya adalah AKBP Adri Desas Furyanto. Insiden terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, saat polisi melakukan pengamanan terhadap aksi demonstrasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPR RI.
Tim medis mengidentifikasi adanya retak kompresi pada bagian tibia proximal kiri, yang mengharuskan AKBP Adri menjalani perawatan konservatif dan rehabilitasi selama beberapa minggu. Hingga saat ini, petugas menyatakan bahwa kondisi kesehatan AKBP Adri stabil dan tidak mengancam jiwa.
- Waktu kejadian: 10.30 WIB, 22 Juni 2026
- Lokasi: Depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat
- Penyebab: Jatuh saat menahan kerumunan demonstran
- Jenis cedera: Retak kompresi tulang lutut (tibia proximal)
- Status medis: Stabil, perawatan konservatif
Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur pengamanan demo telah dijalankan sesuai dengan protokol standar, termasuk koordinasi dengan aparat keamanan lain dan penempatan personel di titik-titik strategis. Namun, dinamika massa yang bergerak cepat dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi petugas yang berada di garis depan.
Video yang beredar di media sosial menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik mengenai keamanan dan kesejahteraan aparat kepolisian selama penanganan demonstrasi. Polda Metro menanggapi hal tersebut dengan menekankan pentingnya dukungan moral bagi polisi yang berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlunya peninjauan kembali peralatan pelindung dan pelatihan fisik bagi personel yang sering terlibat dalam operasi kerumunan. Polda Metro berjanji akan mengevaluasi prosedur internal untuk meminimalkan risiko cedera serupa di masa mendatang.
Sejauh ini, tidak ada laporan lanjutan mengenai tindakan hukum atau tuntutan terhadap pihak demonstran. Fokus utama tetap pada pemulihan AKBP Adri dan upaya peningkatan keselamatan operasional kepolisian.




