Frankenstein45.Com – 17 April 2026 | Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika dengan dua operasi penggerebekan yang menghasilkan penangkapan pengedar sabu serta penyitaan barang bukti senilai miliaran rupiah. Kedua operasi tersebut berlangsung pada tanggal 15 April 2026, satu di kawasan Palembang dan satu lagi di Kabupaten Ogan Ilir, menandai komitmen aparat terhadap keamanan masyarakat.
Penggerebekan di Palembang: Sabu Masih Digenggam Saat Ditarik
Unit 6 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang melancarkan penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mentok, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Pada sore hari, sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka berinisial F, berusia 36 tahun, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,13 gram yang masih digenggam di tangan kanan tersangka.
Selain narkotika, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi:
- Satu unit timbangan digital.
- Satu pipet ujung runcing.
- Satu bal plastik klip bening kosong.
- Uang tunai sebesar Rp100.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi.
Hasil pemeriksaan narkotika mengonfirmasi bahwa tersangka positif menggunakan narkotika, menegaskan perannya sebagai pengedar aktif. Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa jaringan distribusi narkotika di wilayah tersebut akan terus dibongkar, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
Operasi di Ogan Ilir: Penangkapan Dua Pengedar Sabu dengan Nilai Barang Bukti Miliaran Rupiah
Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan penggerebekan pada Rabu, 15 April 2026, pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik tersangka di Desa Pulau Semambu, Dusun V, Kecamatan Indralaya Utara. Dua tersangka, berinisial F (41 tahun) dan M (31 tahun), berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah informasi masyarakat mengungkapkan rumah tersebut sebagai lokasi transaksi narkotika.
Penggeledahan mengungkap barang bukti sebagai berikut:
- 20 paket sabu dengan total berat bruto 8,25 gram.
- Timbangan digital.
- Plastik klip bening.
- Alat hisap (pirek kaca).
- Dua unit handphone.
- Satu unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk distribusi.
Jika dijumlahkan, nilai total barang bukti narkotika dan peralatan pendukung diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat harga pasar sabu di wilayah Sumsel.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan komitmen penuh Polres dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menutup celah jaringan kriminal.
Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk potensi hubungan dengan pengedar di kota besar seperti Palembang.
Analisis Dampak dan Nilai Ekonomi
Jika menggabungkan nilai barang bukti dari kedua operasi, estimasi total kerugian ekonomi akibat peredaran narkotika ini dapat mencapai lebih dari Rp10 miliar. Penangkapan dua pengedar di Ogan Ilir dan satu pengedar di Palembang menurunkan volume pasokan sabu di wilayah Sumsel secara signifikan, sekaligus mengirimkan sinyal kuat kepada jaringan kriminal.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Polri menekankan pentingnya kerja sama publik‑polisi sebagai kunci utama dalam mengungkap dan memutus jaringan narkotika yang semakin canggih.
Dengan operasi ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkotika, baik di tingkat lokal maupun yang beroperasi lintas wilayah. Upaya terus menerus akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan warga, serta menegakkan hukum secara tegas.




