Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan
Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan

Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melaksanakan pemusnahan terhadap 397 senjata api rakitan ilegal yang merupakan hasil dari kegiatan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi ini berlangsung selama 16 hari, dari tanggal 12 hingga 27 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 31 tersangka yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran senjata ilegal. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah Sumsel.

Baca juga:

Berikut adalah ringkasan dari kegiatan tersebut:

  • Total senjata yang dimusnahkan: 397
  • Jumlah tersangka yang diamankan: 31
  • Durasi operasi: 12 – 27 Juni 2026

Pihak Polda Sumsel berharap dengan diadakannya operasi ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya senjata ilegal dan berperan aktif dalam menjaga keamanan.

Baca juga:
Baca juga: