Polda Tegaskan Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Profesional Tanpa Intervensi Pihak Luar
Polda Tegaskan Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Profesional Tanpa Intervensi Pihak Luar

Polda Tegaskan Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Profesional Tanpa Intervensi Pihak Luar

Frankenstein45.Com – 22 Juni 2026 | Jakarta, 22 Juni 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Roy Suryo serta dokter Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa berlangsung secara profesional dan tanpa campur tangan pihak luar.

  • Penyelidikan awal: Tim investigasi mengumpulkan bukti digital, dokumen akademik, dan rekaman percakapan yang mengindikasikan adanya praktik pemalsuan ijazah yang beredar di kalangan publik.
  • Penahanan: Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan pada tahap tengah penyelidikan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti serta memastikan kehadiran mereka selama proses hukum.
  • Penyerahan ke Kejaksaan: Setelah penyidikan selesai, kedua tersangka dipindahkan ke otoritas kejaksaan untuk proses penuntutan selanjutnya.

Polda menegaskan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun, baik politik, media, maupun kelompok kepentingan lain, selama proses penanganan kasus ini. Kepala Divisi Kriminal Polda menambahkan bahwa semua prosedur telah dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan yang berlaku, termasuk prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh publik yang memiliki profil tinggi. Namun, menurut pihak kepolisian, fokus utama tetap pada penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.