Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Tim Satuan Reskrim Polsek Tamalate sedang melakukan pengejaran terhadap FR, seorang pria berusia 30 tahun, yang diduga melakukan penyekapan dan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MA, berusia 21 tahun, asal Nunukan, Kalimantan Utara. Kejadian tersebut terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan.
MA dilaporkan hilang selama tiga hari, yakni dari tanggal kejadian hingga tiga hari kemudian. Selama masa penyekapan, korban dikurung di sebuah rumah kontrakan yang diduga dimiliki atau disewa oleh pelaku. Setelah berhasil melarikan diri atau ditemukan, MA mengungkapkan bahwa ia mengalami pelecehan seksual selama masa penahanan.
Pihak kepolisian setempat telah mengamankan beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV sekitar lokasi kontrakan, serta barang-barang pribadi korban yang ditemukan di tempat kejadian. Tim Reskrim juga telah melakukan wawancara dengan saksi-saksi sekitar dan menelusuri jejak digital pelaku.
- Identitas pelaku: FR, pria, 30 tahun.
- Identitas korban: MA, mahasiswi, 21 tahun, asal Nunukan, Kaltara.
- Lokasi kejadian: Rumah kontrakan di wilayah Tamalate, Makassar.
- Durasi penyekapan: Tiga hari.
Polsek Tamalate menegaskan bahwa pencarian FR berada dalam prioritas tinggi. Petugas telah menyebarkan foto pelaku kepada jaringan kepolisian daerah dan meminta bantuan publik untuk melaporkan informasi yang dapat mempercepat penangkapan.
Jika ada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan FR, diharapkan segera menghubungi unit Reskrim Polsek Tamalate di nomor yang telah disediakan atau mengunjungi kantor polisi terdekat.
Kejadian ini menambah daftar kasus kejahatan seksual yang terjadi di Makassar akhir-akhir ini, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan institusi pendidikan. Pihak kampus tempat MA belajar juga telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan keamanan dan memberikan dukungan psikologis kepada korban.







