Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Polisi beserta Badan Garda Nasional (BGN) mengungkap dugaan adanya praktik penjualan titik Surat Pengantar Pemeriksaan Gaji (SPPG) di wilayah Batam. Penjualan titik SPPG ini dianggap sebagai modus penipuan yang menargetkan warga yang ingin memperoleh dokumen resmi secara cepat.
Polisi dan BGN menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Berikut beberapa langkah yang disarankan bagi publik yang mencurigai adanya penipuan SPPG:
- Pastikan dokumen SPPG hanya diperoleh melalui kantor resmi atau aplikasi pemerintah yang terdaftar.
- Jangan melakukan transaksi pembayaran kepada pihak yang tidak terverifikasi.
- Simpan bukti komunikasi dan transaksi sebagai bahan laporan.
- Segera laporkan kejadian ke unit kepolisian terdekat atau hubungi BGN.
Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dokumen resmi dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius, termasuk denda dan penjara. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keabsahan dokumen dan menolak tawaran yang mencurigakan.
Jika Anda atau orang terdekat menjadi korban penipuan jual titik SPPG, laporkan segera dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. Polisi dan BGN siap menindaklanjuti laporan untuk menghentikan jaringan penipuan ini.




