Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang melakukan penyiksaan terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap dan ditahan saat berpartisipasi sebagai relawan dalam Global Sumud Flotilla (GSF).
Sugiono menambahkan bahwa Indonesia tidak akan mentolerir perlakuan semacam itu dan akan menempuh semua jalur diplomatik yang diperlukan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel. Ia menekankan beberapa poin utama yang harus dipenuhi oleh pihak Israel:
- Memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai kronologis penangkapan dan penyiksaan.
- Menghentikan semua bentuk penindasan terhadap WNI di wilayah yang dikendalikan Israel.
- Menjamin hak kembali dan kebebasan bagi para relawan yang masih ditahan.
- Memberikan ganti rugi yang layak kepada keluarga korban.
Menlu juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mendukung prinsip kedaulatan dan hak asasi manusia di tingkat internasional. Oleh karena itu, langkah-langkah diplomatik akan melibatkan korespondensi resmi dengan Kedutaan Besar Israel, pengajuan keluhan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta koordinasi dengan negara‑negara sahabat di kawasan Asia‑Pasifik.
Insiden ini menambah ketegangan dalam hubungan Indonesia‑Israel, meskipun kedua negara belum memiliki hubungan diplomatik penuh. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus melindungi warganya di luar negeri dan menuntut kepastian hukum bagi korban.
Dengan menegaskan posisi yang tegas, Sugiono berharap dapat mendorong tekanan internasional agar Israel menghentikan praktik penyiksaan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi semua warga, termasuk warga Indonesia yang berperan sebagai relawan kemanusiaan.




