Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan penipuan yang berkedok pengurusan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk produk kripto. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan keaslian produk kripto yang beredar di pasar.
Frankenstein45.Com – 06 Juli 2026 | Penipuan ini dilakukan dengan menggunakan nama MUI untuk mengeluarkan fatwa halal palsu, sehingga membuat produk kripto tersebut tampak lebih kredibel dan aman bagi konsumen.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas penipuan ini dan bagaimana mereka melakukan kegiatan tersebut.
Kasus ini juga menekankan pentingnya konsumen untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan yang teliti sebelum melakukan transaksi kripto.




