Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa

Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Polisi mengungkap penangkapan seorang pria berinisial JL, usia 57 tahun, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap penjual ikan bernama SL, berusia 60 tahun, di desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Insiden terjadi pada malam hari ketika korban sedang berjualan. Badan korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada. Tim forensik segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. JL kemudian ditangkap dan kini berada di tahanan kepolisian. Motif pembunuhan belum dapat dipastikan, namun penyelidikan masih terus digali.

  • Tempat kejadian: Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Gowa.
  • Korban: SL, 60 tahun, penjual ikan lokal.
  • Pelaku: JL, 57 tahun, kini berada di tahanan polisi.
  • Tindakan: Polisi mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP.
  • Status: Penyidikan masih berlangsung, motif belum terungkap.

Pihak kepolisian menegaskan akan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga setempat mengungkapkan rasa duka serta keprihatinan atas kejadian yang menggemparkan komunitas nelayan di daerah tersebut.