Frankenstein45.Com – 15 Mei 2026 | Tim kepolisian DKI Jakarta berhasil membongkar jaringan pencurian kalung emas yang beroperasi di wilayah Tamansari pada hari Selasa (15/5/2026). Penyidik mengidentifikasi kelompok ini sebagai spesialis dalam melakukan aksi jambret dengan mengincar kalung emas berharga tinggi milik korban.
Operasi penggerebekan dilakukan setelah tim intelijen mengumpulkan data dari saksi dan rekaman CCTV yang menunjukkan pola pergerakan tersangka. Pada saat penangkapan, petugas menemukan tiga tersangka utama beserta dua anggota pendukung di sebuah apartemen di daerah tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Delapan buah kalung emas dengan kadar 24 karat, total nilai diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
- Alat pemotong dan sarung tangan khusus yang dipakai untuk mencuri.
- Kendaraan roda empat berwarna hitam yang diduga digunakan untuk melarikan diri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap jaringan kriminal yang merugikan masyarakat. Ia menambahkan bahwa kerja sama antar unit kepolisian serta partisipasi aktif warga sangat penting untuk mengurangi angka kejahatan serupa.
Kasus ini menambah deretan aksi pengamanan yang dilakukan pihak berwenang di Jakarta, khususnya dalam menanggulangi kejahatan pencurian perhiasan yang kian canggih. Warga diimbau tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.




